MPIG Lada Luwu Timur – Sulawesi Selatan

Mayarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) adalah kesatuan produsen dan pelaku usaha yang mewakili masing-masing wilayah geografisnya untuk mampu menjaga identitas, kualitas, dan standar produksi, serta menjamin tidak adanya potensi penyalahgunaan atas produk yang telah mendapat perlindungan Indikasi Geografis.

 

—-

 

Lada putih dan hitam adalah dua rempah yang mempunyai reputasi tinggi di dalam barisan komoditas unggulan Indonesia. Rempah-rempah spesial tersebut banyak ditemukan di Kabupaten Luwu Timur yang menjadi salah satu sentra lada terbesar di Sulawesi Selatan. Banyaknya petani lada di Luwu Timur membuat produksi lada terus meningkat. Hal tersebut membuat Luwu Timur menjadi perhatian pasar nasional, bahkan pasar global. Berbeda dengan lada dari daerah lain di Indonesia, Luwu Timur memiliki varietas unggul lada lokal bernama Malonan. Varietas lada lokal tersebut memiliki keunggulan, yaitu tahan dari penyakit yang menyerang tanaman.

 

Lada Luwu Timur punya cita rasa khas lebih pedas dengan kandungan peperin yang lebih tinggi dibandingkan lada dari daerah lain. Berabad lamanya Lada Luwu Timur turut menghidupkan jalur rempah Indonesia, juga dunia. Hal itulah yang membentuk identitas Indonesia sebagai bangsa penghasil rempah terbesar di dunia. Sejarah panjang jalur rempah di mana Lada Luwu Timur menjadi salah satu primadonanya secara tidak langsung telah menumbuhkan jati diri Indoneia melalui kekayaan alamnya, yang pada akhirnya memperkuat jejaring interaksi budaya antar daerah, pulau dan bangsa. Kisah jalur rempah dunia telah meningkatkan kesadaran masyarakat Sulawesi Selatan, Luwu Timur khususnya untuk melestarikan, mengembangkan dan memanfaatkan warisan kekayaan alamnya berupa lada.

 

Budidaya lada di Luwu Timur dimulai sejak 1930, dan hingga saat ini, luas areal tanaman lada di Kabupaten Luwu Timur adalah yang terbesar di Sulawesi dengan seluas 5.926,13 hektar dengan jumlah produksi mencapai 4.174,36 ton dan produktivitas rata-rata tertinggi se-Indonesia sebesar 1,5 ton per hektar per tahun. Adapun sentra produksi Lada Luwu Timur tersebar di 11 kecamatan yaitu, Burau, Wotu, Tomoni, Timur, Angkona, Malili, Towuti, Nuha, Wasuponda, Mangkutana, dan Kalaena.

 

Untuk melindungi keaslian, kualitas dan kekhasan Lada asal Luwu Timur diperlukan upaya lebih. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memasukkan Lada Luwu Timur ke dalam sistem perlindungan Indikasi Geografis. Didirikan pada bulan Desember 2018, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Luwu Timur yang mewakili 182 kelompok tani berhasil membawa Lada Timur untuk mendapatkan Indikasi Geografis pada September 2020.

Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan dari mana suatu produk berasal, yang karena faktor geografis seperti alam dan manusia atau keduanya menghasilkan reputasi, kualitas, dan karakter tertentu. Sebagai hak eksklusif yang diberikan negara kepada daerah asal suatu produk, Indikasi Geografis bersifat teritoris dan lokalitas, yang secara tegas tidak bisa digunakan untuk produk sejenis yang dihasilkan dari wilayah lain. 

 

Sistem Indikasi Geografis pertama kali diperkenalkan di Paris, Prancis pada awal abad ke-20 dengan istilah Appellation d’Origine Contrôlée, di mana perlindungan dan pengakuan atas sebuah produk diberikan kepada keju Roquefort saat itu. Sistem tersebut dengan tegas menyatakan, hanya keju yang dihasilkan dari susu domba ras Lacaune dan Manech asli keturunan Basco-Bearnaise serta diolah-disimpan dalam gua-gua Combalou di wilayah Roqueforty-sur-Soulzon saja yang boleh menyandang nama Keju Roquefort. Keju yang dihasilkan di luar ketentuan tersebut tidak bisa menggunakan nama Roquefort. Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Prancis saat itu untuk mencegah terjadinya saling klaim dan saling berebut nama antar pihak atau wilayah atas keberadaan produk-roduk seperti keju, wine, dan mentega. Prinsip-prinsip itulah yang kemudian pada saat ini lebih dikenal secara global dengan istilah Indikasi Geografis.

Perlindungan dan pengakuan hukum bagi sebuah produk yang dihasilkan suatu daerah menjadi penting, karena di situ ada nilai ekonomis. Tak hanya untuk melindungi keberadaan sebuah produk, Indikasi Geografis sebagai indikator kualitas juga berperan menjaga hak konsumen untuk mendapatkan nilai orisinalitas dari sebuah produk. Indikasi Geografis tidak melulu soal perlindungan dan pengakuan hukum. Saat ini, Indikasi Geografis juga telah menjadi strategi bisnis yang dapat memberikan nilai tambah komersial sebuah produk karena orisinalitas dan limitasi produk yang tidak bisa diproduksi daerah lain.

 

Seperti halnya perlindungan merek, Indikasi Geografis juga mensyaratkan adanya suatu proses permohonan pendaftaran kepada pihak berwenang yang menangani hal tersebut. Bedanya, Indikasi Geografis harus mengatasnamakan daerah atau wilayah dan masyarakatnya. Untuk Indonesia, Indikasi Geografis kewenangannya berada di Kementerian Hukum dan HAM. Indikasi Geografis tidak mengenal batas waktu perlindungan, sepanjang unsur-unsur yang menjadi dasar keunggulannya, seperti reputasi, kualitas, dan karakter dapat terjaga dan dipertahankan. 

 

Perlindungan sistem Indikasi Geografis secara internasional diatur dalam Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights di bawah WTO (World Trade Organization). Berlaku universal, Indikasi Geografis tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, dan ketertiban umum. Di Indonesia, Indikasi Geografis diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016.  Undang-undang tersebut menyatakan bahwa pembinaan Indikasi Geografis dilakukan oleh pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Pembinaan yang dimaksud meliputi persyaratan permohonan, pendaftaran, pemanfaatan dan komersialisasi, sosialisasi, pemetaan potensi produk, pelatihan dan pendampingan, pemantauan, evaluasi, perlindungan pada fasilitas pengembangan, pengolahan, dan pemasaran produk. 

UNDERSTAND WHAT IS GEOGRAPHICAL INDICATION

Nama Klien
Arto Biantoro

Project
Buku Branding

Brand
Namanya Apa?

Date
2020 – saat ini

Description
Komunikasi, & Kreatif

TERTARIK UNTUK BERKOLABORASI ?
Bahasa / English