Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) adalah kesatuan produsen dan pelaku usaha yang mewakili masing-masing wilayah geografisnya untuk mampu menjaga identitas, kualitas, dan standar produksi, serta menjamin tidak adanya potensi penyalahgunaan atas produk yang telah mendapat perlindungan Indikasi Geografis.
—-
Dalam adat suku Jawa ada falsafah karang kitri yang merupakan prinsip tatanan hidup yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk ditanami berbagai tanaman produktif mulai dari sayuran, buah-buahan hingga tanaman keras sepeti pohon kelapa. Kita tahu, pohon kelapa adalah tanaman yang hampir seluruh bagiannya bisa dimanfaatkan, termasuk mayang atau bunganya untuk disadap diambil airnya. Air inilah yang selanjutnya disebut nira.
Tanaman kelapa cukup banyak diusahakan oleh masyarakat di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk di Kulon Progo. Pengembangan Gula Kelapa Kulon Progo melibatkan sebagian besar masyarakat di Kecamatan Girimulyo, Kokap, Samigaluh, Kalibawang, Nanggulan, Pengasih, Sentolo, dan Lendah. Produksi kelapa di Kulon Progo dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tingginya minat masyarakat Kulon Progo untuk menanam kelapa tersebut karena sejak dulu sampai sekarang kelapa dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan keluarga. Bagi sebagian masyarakat pohon kelapa untuk disadap guna diolah menjadi gula kelapa yang cukup terkenal sampai ke luar daerah. Produksi gula kelapa di Kulon Progo yang makin meningkat menyebabkan suplai gula kelapa begitu besar.
Gula kelapa Kulon Progo, yang telah tersertifikasi sebagai produk berindikasi geografis sejak November 2014 diyakini memiliki karakteristik yang berbeda dengan produk sejenis yang berasal dari daerah lain. Untuk mendukung sertifikasi, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Gula kelapa Kulon Progo bersama pihak-pihak terkait melakukan kajian untuk membuktikan perbedaan karakteristik nira kelapa sebagai bahan baku gula kelapa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik mutu nira kelapa berdasarkan asal usul geografisnya.
Secara fisik Gula Kelapa Kulon Progo berwarna kuning kecoklatan, tekstur halus, tidak mudah mencair, serta memiliki rasa manis dengan aroma khas. Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Gula kelapa Kulon Progo telah menetapkan sistem distribusi gula kelapa dan berupaya untuk selalu menjamin mutu produk secara berkelanjutan. Gula Kelapa yang beredar di pasaran sangatlah beragam, dengan pemberian sertifikat Indikasi Geografis maka Gula Kelapa Kulon Progo mampu memberikan jaminan kepada para konsumennya akan kualitas dan keaslian produk gula kelapa sehingga konsumen akan lebih mudah mendeteksi produk gula kelapa tersebut.
Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan dari mana suatu produk berasal, yang karena faktor geografis seperti alam dan manusia atau keduanya menghasilkan reputasi, kualitas, dan karakter tertentu. Sebagai hak eksklusif yang diberikan negara kepada daerah asal suatu produk, Indikasi Geografis bersifat teritoris dan lokalitas, yang secara tegas tidak bisa digunakan untuk produk sejenis yang dihasilkan dari wilayah lain.
Sistem Indikasi Geografis pertama kali diperkenalkan di Paris, Prancis pada awal abad ke-20 dengan istilah Appellation d’Origine Contrôlée, di mana perlindungan dan pengakuan atas sebuah produk diberikan kepada keju Roquefort saat itu. Sistem tersebut dengan tegas menyatakan, hanya keju yang dihasilkan dari susu domba ras Lacaune dan Manech asli keturunan Basco-Bearnaise serta diolah-disimpan dalam gua-gua Combalou di wilayah Roqueforty-sur-Soulzon saja yang boleh menyandang nama Keju Roquefort. Keju yang dihasilkan di luar ketentuan tersebut tidak bisa menggunakan nama Roquefort. Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Prancis saat itu untuk mencegah terjadinya saling klaim dan saling berebut nama antar pihak atau wilayah atas keberadaan produk-roduk seperti keju, wine, dan mentega. Prinsip-prinsip itulah yang kemudian pada saat ini lebih dikenal secara global dengan istilah Indikasi Geografis.
Perlindungan dan pengakuan hukum bagi sebuah produk yang dihasilkan suatu daerah menjadi penting, karena di situ ada nilai ekonomis. Tak hanya untuk melindungi keberadaan sebuah produk, Indikasi Geografis sebagai indikator kualitas juga berperan menjaga hak konsumen untuk mendapatkan nilai orisinalitas dari sebuah produk. Indikasi Geografis tidak melulu soal perlindungan dan pengakuan hukum. Saat ini, Indikasi Geografis juga telah menjadi strategi bisnis yang dapat memberikan nilai tambah komersial sebuah produk karena orisinalitas dan limitasi produk yang tidak bisa diproduksi daerah lain.
Seperti halnya perlindungan merek, Indikasi Geografis juga mensyaratkan adanya suatu proses permohonan pendaftaran kepada pihak berwenang yang menangani hal tersebut. Bedanya, Indikasi Geografis harus mengatasnamakan daerah atau wilayah dan masyarakatnya. Untuk Indonesia, Indikasi Geografis kewenangannya berada di Kementerian Hukum dan HAM. Indikasi Geografis tidak mengenal batas waktu perlindungan, sepanjang unsur-unsur yang menjadi dasar keunggulannya, seperti reputasi, kualitas, dan karakter dapat terjaga dan dipertahankan.
Perlindungan sistem Indikasi Geografis secara internasional diatur dalam Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights di bawah WTO (World Trade Organization). Berlaku universal, Indikasi Geografis tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, dan ketertiban umum. Di Indonesia, Indikasi Geografis diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa pembinaan Indikasi Geografis dilakukan oleh pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Pembinaan yang dimaksud meliputi persyaratan permohonan, pendaftaran, pemanfaatan dan komersialisasi, sosialisasi, pemetaan potensi produk, pelatihan dan pendampingan, pemantauan, evaluasi, perlindungan pada fasilitas pengembangan, pengolahan, dan pemasaran produk.
UNDERSTAND WHAT IS GEOGRAPHICAL INDICATION
Nama Klien
Arto Biantoro
Project
Buku Branding
Brand
Namanya Apa?
Date
2020 – saat ini
Description
Komunikasi, & Kreatif