Tentang Indikasi Geografis dan Indonesia's Geographical Indication Show 2022
Apa itu IG?
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut. (https://www.dgip.go.id/menuutama/ indikasi-geografis/ pengenalan)
IG Indonesia dan
tentang 111 IG Indonesia
IG Indonesia adalah suatu tanda yang menunjukkan produk-produk yang ada di daerah Indonesia, berupa sumber daya alam, barang kerajinan tangan, dan juga hasil industri.
Produk-produk tersebut dapat diajukan oleh lembaga yang mewakili masyarakat di kawasan geografis tertentu yang mengusahakan suatu barang dan/atau jasa, dan juga pemerintah daerah provinsi dan/ atau kabupaten/kota.

Saat ini di Indonesia sendiri sudah ada 105 Produk yang terdaftar di Indikasi Geografis, produk-produk tersebut terdiri dari berbagai macam jenis yang menunjukkan daerah asal produk tersebut. (https://www.dgip.go.id/menuutama/ indikasi-geografis/ pengenalan)
Apa itu IGIS 2022?
IGIS adalah sebuah inisiatif untuk menunjukkan bahwa Indikasi Geografis lebih dari sekadar soal perlindungan dan pengakuan hukum atas produk olahan alam dan budaya. Melalui pendekatan jurnal kuliner, IGIS ingin mengajak seluruh pihak, mulai dari pemilik modal, eksportir, potential buyer, asosiasi, komunitas, pecinta kuliner, praktisi kuliner, penggiat usaha, pemangku kebijakan, hingga masyarakat umum untuk lebih meningktkan dukungannya pada upaya pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing, dan penguatan posisi Indonesia melalui keaslian dan kualitas produk yang premium.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan visibilitas online IG Indonesia, mengaktifkan dan memobilisasi “pegiat merek” lokal, nasional dan internasional dalam mempromosikan IG Indonesia dengan mengeksplorasi dan mengekspos fitur-fitur spesifik yang menentukan karakteristik dan kualitas unik yang berkontribusi pada reputasi masing-masing IG.
Target audiens dan penonton utama roadshow ini adalah pecinta kuliner, pelancong, eksekutif muda, dan pecinta makanan kelas atas atau gourmet, tetapi juga pedagang, eksportir, dan pemangku kepentingan IG lainnya serta publik pada umumnya, selain jaringan penggemar dan pengikut aktivis.
10 IG yang terlibat
dalam IGIS 2022

Lada Putih Muntok

Bangka Belitung

Cengkeh Minahasa

Sulawesi Utara

Pala Siau

Sulawesi Utara

Garam Amed Bali

Bali

Lada Wulu Timur

Sulawesi Selatan

Beras Adan Krayan

Kalimantan Utara

Sejarah
Sistem Indikasi Geografis pertama kali diperkenalkan di Paris, Prancis pada awal abad ke-20 dengan istilah Appellation d'Origine Contrôlée, di mana perlindungan dan pengakuan atas sebuah produk diberikan kepada keju Roquefort saat itu.

Sistem tersebut dengan tegas menyatakan, hanya keju yang dihasilkan dari susu domba ras Lacaune dan Manech asli keturunan Basco-Bearnaise serta diolah-disimpan dalam gua-gua Combalou di wilayah Roqueforty-sur-Soulzon saja yang boleh menyandang nama Keju Roquefort. Keju yang dihasilkan di luar ketentuan tersebut tidak bisa menggunakan nama Roquefort.

Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Prancis saat itu untuk mencegah terjadinya saling klaim dan saling berebut nama antar pihak atau wilayah atas keberadaan produk-roduk seperti keju, wine, dan mentega. Prinsip-prinsip itulah yang kemudian pada saat ini lebih dikenal secara global dengan istilah Indikasi Geografis.
Variant Colour3 IGIS 2022 Logo

ABOUT IGIS

History

Indonesia Database

Bahasa / English